Sabtu, 25 Mei 2013
Arsip Cari
Akhirnya, Eks RSBI Kembali Reguler
Sabtu, 2 Feb 2013 | 12:10 WIB

Model pembiayaan terkait RSBI harus dihapus

SURABAYA - Teka-teki pengganti eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) terjawab sudah. Berdasar Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 017/MPK/SE/2013, secara kelembagaan, eks RSBI menjadi sekolah reguler. Semua papan nama, kop surat, dan stempel sekolah yang menyebutkan RSBI tidak dapat dipergunakan lagi dalam proses administrasi sekolah.

Selain menegaskan terkait kelembagaan, SE tersebut juga memuat poin-poin terkait proses belajar mengajar, pembiayaan, dan mengatur tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Khusus pembiayaan, pungutan yang berkaitan dengan RSBI harus dihentikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Harun mengatakan, meski eks RSBI menjadi sekolah reguler, mutu pendidikan yang sudah berjalan dengan baik tidak boleh mengendur. Apalagi selama ini banyak juga peserta didik dari sekolah reguler yang prestasinya tidak kalah dengan siswa RSBI.

“Dengan kembali menjadi sekolah reguler, mutu pendidikannya jangan sampai menurun. Bukankah selama ini prestasi dari siswa sekolah reguler juga tidak kalah baiknya dengan siswa RSBI. Jadi, saya rasa tidak perlu mengkhawatirkannya,” ujarnya, Jumat (1/2).

Dijelaskannya, dengan kembali menjadi sekolah reguler, sekolah tidak boleh menarik pungutan dari masyarakat yang terkait dengan program RSBI. Selain itu, sekolah juga harus menerapkan pengelolaan pembiayaan sekolah reguler dengan manajemen berbasis sekolah. Namun, sesuai dengan Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), masyarakat dapat pula berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih bermutu.

“Jadi, selain pemerintah, masyarakat dan swasta dapat berpartisipasi sesuai dengan amanat UU Sisdiknas,” terangnya.  Untuk itu, imbuhnya. setelah dikeluarkan SE ini, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala dinas pendidikan se-Jatim untuk menyamakan persepsi, paling tidak hingga akhir ajaran baru ini.

Sementara menurut Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, dengan kembalinya eks RSBI menjadi sekolah reguler, pembiayaan dan operasional di sekolah eks RSBI tetap tidak berpengaruh karena sudah di danai oleh APBD.

“Saya kira di Surabaya, tidak akan berpengaruh terkait operasional dan pembiayaan karena memang sudah di support oleh APBD. Baik sebelum SE ini turun atau setelah keluar,” katanya.m18 

>>> Kembali